Friday 11th of September 2026

KBPBI Gelar Aksi Demo di Jakarta, Ini Dia Tuntutannya Terkait Draf UU dan Aturan PKWT

KBPBI Gelar Aksi Demo di Jakarta, Ini Dia Tuntutannya Terkait Draf UU dan Aturan PKWT

--

TOLIMAG – Kelompok buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) melaksanakan aksi serentak di 30 daerah pada Kamis (10/9/2026), salah satunya di Balai Kota Jakarta. Di Jakarta, aksi tersebut diiringi dengan 11 tuntutan terhadap pemerintah dan DPR, terutama terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Gerakan Buruh Seluruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman mengungkapkan bahwa, buruh menilai draf RUU tersebut masih belum berpihak kepada pekerja. “Undang-undang ini salah satunya masih memiliki semangat Omnibus Law. Masih jauh dari harapan buruh,” ungkap Rudi dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat KBPBI, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Sejumlah hal yang menjadi sorotan buruh yakni adalah sistem outsourcing, pekerja kontrak atau PKWT, sampai dengan pemagangan. Buruh menilai sistem magang berpotensi disalahgunakan sebagai skema tenaga kerja murah.

Baca lainnya: Artis Aldi Taher Bersama Sejumlah Influencer Lainnya Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat, Kini Berada Dibawah Kepemimpinan AHY

“Pemagangan itu adalah harus dihapuskan karena itu bagian skema politik upah murah, bagian skema daripada praktik outsourcing jilid kedua,” jelas Rudi.

Menurut dia, program magang seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa serta pelajar sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan untuk mempekerjakan orang layaknya pekerja biasa.

Bukan hanya itu saja, buruh mempersoalkan aturan PKWT yang dapat diterapkan sampai empat tahun. Mereka menuntut masa kontrak tersebut dibatasi menjadi satu tahun dengan kemungkinan perpanjangan.

 

KBPBI menyoroti aturan magang yang dinilai sudah bergeser dari fungsi pendidikan menjadi bagian dari praktik kerja murah. Rudi meminta skema tersebut dihapus karena dinilai dapat menjadi bentuk lain dari outsourcing, sedangkan untuk PKWT buruh mengusulkan masa kontrak maksimal satu tahun dengan opsi perpanjangan.

Baca lainnya: Profil Mercedes Roa, Konten Kreator Asal Meksiko yang Fotonya Bersama Atta Halilintar Diedit Menggunakan AI

“Kami memberikan kompromi kepada pemerintah, kepada DPR, kalaupun diatur hanya satu tahun, dan perpanjangannya,” ujarnya.

Selain isu kontrak dan pemagangan, KBPBI membawa total 11 tuntutan yang mencakup kepastian kerja, upah layak, perlindungan pekerja platform, hak pesangon, kebebasan berserikat, keselamatan kerja, hingga perlindungan kelompok rentan.

Aksi serentak di berbagai daerah tersebut disebut sebagai peringatan awal kepada pemerintah, DPR, dan MPR agar pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan tidak mengabaikan kepentingan buruh. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat aktivitas massa, pengguna jalan di sejumlah kawasan Jakarta dapat memanfaatkan jalur alternatif yang direkomendasikan.

Menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun tetap wajib menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan bersama.

Mari kita wujudkan penyampaian aspirasi yang damai, tertib, dan bermartabat. Suara rakyat tetap terdengar nyaring tanpa harus menyisakan kerusakan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST