Friday 18th of September 2026

Oknum Anggota DPRD Rembang Berinisial W Resmi Dilaporkan ke BK Terkait Dugaan Selingkuh dengan Istri Kades

Oknum Anggota DPRD Rembang Berinisial W Resmi Dilaporkan ke BK Terkait Dugaan Selingkuh dengan Istri Kades

--

TOLIMAG – Dunia politik di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, digemparkan oleh laporan dugaan pelanggaran etik berat dan perbuatan tercela yang melibatkan salah satu anggota legislatif aktif.

Oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial W secara resmi diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang kepala desa (kades) berinisial S dari Kecamatan Kragan, yang menuding W telah melakukan perselingkuhan hingga perzinahan dengan istrinya yang berinisial Z.

Penyerahan dokumen aduan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Rembang, Raidianto. Pihak sekretariat dewan membenarkan bahwa surat laporan tersebut telah diterima dan akan segera diteruskan kepada Ketua DPRD serta Badan Kehormatan untuk mendapatkan disposisi penanganan lanjutan. Laporan ini menjadi perhatian serius publik mengingat W merupakan pejabat publik yang mengemban amanat rakyat.

Baca lainnya: Siapa Mantan Pacar Amanda Rigby? Dikabarkan Sempat Berpacaran dengan Politisi Sebelum Bersama Andre Taulany

Aduan resmi tersebut disampaikan oleh kades S melalui tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Darmawan Budiharto dan Achmad Badrus Shomad.

Tim kuasa hukum menyatakan bahwa mereka membawa dua surat kuasa khusus, di mana salah satunya terkait langsung dengan dugaan tindak pidana perzinahan dan perbuatan tercela yang melanggar kode etik kedewanan. Pihak pelapor mengklaim telah mengantongi sejumlah alat bukti yang sangat kuat untuk memperkuat laporan tersebut ke hadapan Badan Kehormatan.

Alat bukti yang diserahkan meliputi rekaman video short clip, dokumentasi foto, serta cetak riwayat percakapan (chat log) melalui aplikasi WhatsApp antara W dan Z.

Kuasa hukum mengklaim salah satu bukti video secara jelas merekam keberadaan Z dan oknum anggota dewan W saat sedang berduaan di dalam sebuah kamar hotel dengan kondisi minim pakaian. Bukti-bukti digital tersebut diklaim mengonfirmasi adanya hubungan spesial terlarang yang dilakukan secara sadar oleh kedua belah pihak.

Baca lainnya: Profil dan Biodata Aisar Khaled, Influencer Asal Malaysia yang Baru Saja Dipolisikan Atas Dugaan Tindak Pelanggaran Kontrak Investasi

Berdasarkan kronologi yang dipaparkan, jalinan asmara terlarang ini bermula ketika kades S bersama istrinya, Z, menjalankan bisnis es kristal, di mana oknum dewan W bertindak sebagai salah satu penanam modal atau investor utama. Hubungan gelap itu diduga sudah terajut sejak Agustus 2025

. Pertemuan intim keduanya dilaporkan kerap memanfaatkan momentum saat W tengah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) kedewanan ke luar daerah, seperti ke wilayah Semarang hingga Gresik, di mana Z sengaja diantar menggunakan mobil untuk menemui W di lokasi kunker. Pihak pimpinan DPRD Rembang menegaskan akan memproses kasus ini secara objektif sesuai tata tertib kedewanan yang berlaku.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST