Kantongi Izin Resmi Kraton, Lapak Food Truck di Alkid Terpaksa Tutup Akibat Pungutan Liar
By:
Elissa Ruring |
Jumat
18-09-2026 /
10:23 WIB
--
TOLIMAG – Niat hati mengembangkan sayap bisnis kuliner dan ikut menyemarakkan geliat ekonomi lokal di kawasan bersejarah, sebuah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) justru harus menelan pil pahit.
Bisnis kuliner berkonsep food truck populer, Bolosego, terpaksa menyudahi operasional mereka pada hari pertama berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Keputusan mengejutkan ini diambil oleh sang pemilik akibat maraknya aksi pungutan liar (pungli) dengan nominal yang tidak masuk akal oleh oknum-oknum di lapangan.
Baca lainnya: Skandal Perselingkuhan Oknum DPRD Rembang dengan Istri Kades, Hubungan Terlarang Diduga Sejak 2025
Padahal, pihak pengusaha telah menempuh jalur legalitas secara terhormat. Sang pemilik menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi di kawasan kekuasaan Keraton Yogyakarta tersebut. Surat izin resmi itu bahkan ditandatangani langsung oleh putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi. Namun, di bawah bayang-bayang kebesaran nama Keraton, secarik surat keputusan resmi ternyata tak cukup kuat untuk membendung aksi premanisme dan keserakahan para oknum lokal.
Kronologi Pungli Ugal-ugalan di Hari Pertama
Kisah tragis yang menimpa UMKM ini mendadak viral di media sosial setelah sang pemilik membagikan pengalamannya. Berdasarkan jadwal yang telah dipromosikan jauh-jauh hari, food truck Bolosego direncanakan menyapa para pencinta kuliner di Alun-Alun Kidul Yogyakarta selama lima hari, terhitung sejak tanggal 16 hingga 20 September 2026.
Kehadiran mereka diharapkan mampu menjadi daya tarik baru sekaligus menggerakkan roda ekonomi di ruang publik tersebut. Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik dengan harapan. Baru saja memarkirkan armada food truck di hari pertama, sang pemilik langsung didatangi oleh sejumlah oknum yang mengaku menguasai wilayah tersebut. Tanpa dasar hukum yang jelas, para oknum ini langsung menembak tarif parkir dan lapak dengan nominal yang fantastis, yakni sebesar Rp2,5 juta per hari.
Mendengar angka yang dinilai di luar nalar sehat untuk ukuran usaha kuliner keliling, pihak manajemen Bolosego sempat mencoba bertahan dan melakukan negosiasi yang alot. Setelah melalui proses tawar-menawar yang menegangkan, tarif tersebut akhirnya disepakati turun menjadi Rp1 juta per hari. Angka ini pun sejatinya masih sangat memberatkan bagi pelaku usaha yang baru membuka lapaknya dan belum mendapatkan omzet sepeser pun.
Dituntut Menanggung Jatah Makan Preman dan Oknum Aparat
Ternyata, penderitaan sang pelaku usaha tidak berhenti pada biaya "sewa lahan" informal sebesar satu juta rupiah tersebut. Beban finansial yang harus mereka tanggung terus membengkak karena adanya tuntutan tambahan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pengakuan yang disampaikan secara terbuka oleh pihak owner, mereka juga dibebani kewajiban untuk menanggung jatah makan gratis setiap harinya. Tidak tanggung-tanggung, mereka diminta menyediakan makanan gratis untuk 10 orang yang diduga kuat sebagai preman lokal yang kerap nongkrong di kawasan Alkid.
Mirisnya lagi, dalam daftar permintaan jatah logistik tersebut, terselip pula tuntutan makan gratis untuk 3 orang yang diduga merupakan oknum polisi setempat. Melihat beratnya beban pungli ugal-ugalan yang dinilai sangat tidak masuk akal ini, sang pemilik akhirnya berada di persimpangan jalan. Menghadapi tekanan psikologis dan ancaman kerugian finansial yang masif sejak hari pertama, manajemen mengambil keputusan logis yang menyakitkan. Sang pemilik memilih untuk tidak melanjutkan usahanya di Alkid dan langsung mengemasi barang-barang mereka untuk pulang di hari yang sama.