Viral Pungli di Alun-Alun Kidul Jogja, Pelaku Usaha Kuliner Mengaku Diperas Jutaan Rupiah Semalam
--
TOLIMAG – Dunia pariwisata dan geliat usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta kembali diterpa kabar miring terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.
Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan video curhatan pilu dari seorang pelaku usaha kuliner lokal yang berniat mengembangkan bisnis di kawasan ikonik Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Kisah pahit ini mendadak viral setelah dibagikan secara luas, memicu kecaman keras dari masyarakat serta wisatawan yang mendambakan kenyamanan di kota gudeg tersebut.
Kisah kekecewaan tersebut dialami dan diungkapkan langsung oleh Dyah Laily Fardisa, pemilik merek dagang kuliner populer bernama Bolosego.
Baca lainnya: Oknum Anggota DPRD Rembang Berinisial W Resmi Dilaporkan ke BK Terkait Dugaan Selingkuh dengan Istri Kades
Melalui unggahan video pendeknya, Dyah membeberkan deretan beban biaya tidak resmi fantastis yang ditagih oleh oknum-oknum di lapangan saat dirinya hendak mengoperasikan lapak berkonsep kedai roda atau food truck miliknya di kawasan alun-alun selatan kompleks Keraton Yogyakarta tersebut. Padahal, dari sisi kepatuhan hukum, dirinya mengklaim telah mengantongi surat izin operasional resmi yang diterbitkan langsung oleh pihak Keraton Yogyakarta.
Dalam keterangannya, Dyah merinci bentuk pemerasan finansial yang menimpanya di lapangan. Pada hari pertama beroperasi, ia langsung didatangi oleh oknum preman lokal yang menagih biaya parkir penempatan kendaraan operasional sebesar Rp2,5 juta per hari.
Setelah melalui proses negosiasi yang alot, biaya pungli parkir tersebut akhirnya diturunkan menjadi Rp1 juta per hari. Tak berhenti di situ, oknum di lapangan juga mewajibkan pihak pengelola lapak untuk menyediakan jatah makan gratis setiap hari bagi 10 orang preman setempat.
Hal yang paling mengecewakan dalam pengakuannya adalah adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum setempat.
Selain memberi makan preman, korban mengaku juga dimintai jatah makan harian gratis untuk tiga orang oknum polisi yang dilaporkan sedang berjaga di pos area lokasi tersebut. Korban juga masih dibebankan biaya tambahan tidak resmi lainnya di luar tarif reguler hanya untuk mendapatkan akses sambungan fasilitas listrik operasional di lapangan.
Baca lainnya: RSCM Buka Klarifikasi Terkait Siswi yang Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG: 'Saat Ini dalam Kondisi Baik'
Melihat hitungan skema bisnis yang menjadi tidak masuk akal akibat besarnya biaya pungli harian di luar pajak resmi negara, Dyah akhirnya mengambil keputusan berat untuk menghentikan total rencana berjualan di Alkid.
Rencana awal berdagang selama lima hari penuh terpaksa dibatalkan demi menghindari kerugian finansial yang jauh lebih besar. Kasus viral ini langsung direspons oleh Polresta Kota Yogyakarta dan Satpol PP Pemkot Yogyakarta yang menyatakan akan segera melakukan investigasi dan penertiban berkala terhadap seluruh oknum yang terbukti merusak ekosistem ramah usaha bagi UMKM Jogja.