Tuesday 25th of August 2026

Profil Muhammad Agus Salim Harahap Kadishub Gowa yang Viral Akibat Aksi Bubar Apel

Profil Muhammad Agus Salim Harahap Kadishub Gowa yang Viral Akibat Aksi Bubar Apel

--

TOLIMAG - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Muhammad Agus Salim Harahap, menjadi sorotan setelah melakukan aksi nekat menerobos dan membubarkan paksa pelaksanaan apel pagi aparatur sipil negara (ASN). Aksi spontan yang viral di media sosial tersebut dipicu oleh rasa kekecewaan pasca dirinya bersama belasan kepala dinas lainnya dinonaktifkan sementara dari jabatan oleh Bupati Gowa secara mendadak.

Insiden yang terjadi di halaman Kantor Bupati Gowa tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial setelah terekam kamera seluler peserta upacara. Aksi teatrikal berteriak menggunakan pengeras suara ini memicu ketegangan hebat di tengah jalannya upacara resmi pemerintahan daerah.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengeluarkan keputusan kontroversial dengan menonaktifkan sementara belasan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa. Agus Harahap merupakan salah satu dari jajaran pejabat teras yang dicopot secara mendadak dari posisinya sebagai pimpinan tinggi pratama.

Baca lainnya: Modus Bersihkan Kebun 17 Tersangka Karhutla di Sumatra Selatan Resmi Ditahan Polisi

Baca lainnya: Manga The Exiled Heavy Knight Knows How to Game the System Ch 178 Sub Indo Dikeroyok Satu Kampung Nggak Ngefek Apa-Apa

Baca lainnya: CATAT! Ini Jenis Kendaraan yang Terkena Pembatasan Pertalite, Desil 9 dan 10 Siap-Siap Ya

Berikut adalah profil, riwayat karier, dan duduk perkara kontroversi terbaru yang melibatkan Agus Harahap:

Profil & Riwayat Karier

Agus Harahap merupakan salah satu pejabat struktural pimpinan tinggi pratama yang memiliki rekam jejak panjang di berbagai instansi strategis Pemkab Gowa

  • Kepala Bagian Umum Setda Gowa: Pernah memimpin pengelolaan operasional dan rumah tangga sekretariat daerah.
  • Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa: Menjabat sebagai kepala pengawas internal pemerintah daerah dan menorehkan sejarah sebagai pejabat Gowa pertama yang berhasil meraih sertifikat keahlian Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE).
  • Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa: Dilantik menjadi Kadishub Gowa dan mengemban tugas penataan lalu lintas serta perhubungan wilayah hingga pertengahan tahun 2026.
Aksi Agus Harahap yang viral berteriak "Bubar, bubar!" menggunakan mikrofon di tengah lapangan upacara dipicu oleh ketegangan politik internal Pemkab Gowa:
  • Kebijakan Penonaktifan Massal: Beberapa hari sebelum insiden (Jumat, 21 Agustus 2026), Bupati Gowa Husniah Talenrang mengeluarkan kebijakan menonaktifkan sementara belasan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Andy Azis Peter. Agus Harahap termasuk dalam daftar pejabat yang dibebastugaskan tersebut.

Baca lainnya: Viral Mantan Suami Clara Shinta Datangi Polda, Kok Bisa? Begini Kronologi Lengkap Kejadiannya yang Bikin Geger Warganet

Baca lainnya: Cuplikan The Forgotten Field Ch 33 Bahasa Indonesia Ardi Mengaku Sudah Nggak Kuat Lagi Hadapi Masalah Ini

Baca lainnya: Review Karakter Vesna Genshin Impact 7.1 Arc Snezhnaya, Waifu Idaman Para Tsundere

  • Aksi Spontan karena Kesal: Agus Harahap mengakui tindakannya dilakukan secara spontan lantaran merasa kesal dan menganggap proses penonaktifan dirinya beserta belasan pejabat SKPD lain cacat prosedur dan tidak sesuai dengan mekanisme ASN yang berlaku.
  • Respons ASN di Lapangan: Aksi Agus memicu kericuhan kecil di lapangan upacara. Para ASN peserta upacara menolak membubarkan diri dan balik meneriakinya karena menganggap Husniah Talenrang masih sah menjabat sebagai bupati mereka.

Dampak dari peristiwa memalukan ini membuat atmosfer birokrasi di Kabupaten Gowa kini berada dalam kondisi yang tidak menentu. Insiden "bubar apel" ini tidak hanya mencoreng citra tata kelola pemerintahan di mata publik, tetapi juga memicu gelombang unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat di depan kantor bupati.

Banyak pihak mendesak agar Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera turun tangan melakukan mediasi guna menyelesaikan konflik dualisme kepentingan politik yang mengorbankan stabilitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST