Tuesday 1st of September 2026

Baru Menikah 8 Bulan, Humas PA Jakarta Pusat Konfirmasi Isu Perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan

Baru Menikah 8 Bulan, Humas PA Jakarta Pusat Konfirmasi Isu Perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan

--

TOLIMAG - Isu perceraian yang menerpa bahtera rumah tangga Raisya Bawazier kini bukan lagi sekadar rumor di media sosial. Kabar miring yang bermula dari hilangnya foto kebersamaan di Instagram tersebut terbukti benar setelah sang suami resmi melayangkan permohonan cerai talak ke pengadilan. Berdasarkan berkas gugatan, keputusan berpisah ini dipicu oleh perselisihan terus-menerus yang tidak dapat didamaikan lagi oleh pasangan muda tersebut.

Bahtera pernikahan bintang sinetron Princess Mermaid tersebut kini benar-benar berada di ujung tanduk dan resmi bergulir di ranah hukum. Kepastian ini didapatkan setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat mengonfirmasi adanya pendaftaran permohonan cerai talak yang dilayangkan oleh pihak suami, Muhammad Zidan, terhadap Raisya pada akhir Agustus 2026 kemarin.

Baca lainnya: Profil Anthony Xie Lengkap: Pemeran Utama Drama Love and 10 Million Dollars yang Pernah Berkarier di Tiongkok

Berdasarkan data resmi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berkas permohonan cerai talak tersebut didaftarkan oleh tim kuasa hukum Muhammad Zidan sejak tanggal 21 Agustus 2026. Kasus pemutusan ikatan pernikahan pasangan muda ini telah teregistrasi secara sah di bawah nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP.

Langkah hukum yang diambil oleh pihak suami ini sekaligus mengejutkan publik dan para penggemar setia Raisya, mengingat usia pernikahan mereka yang terbilang masih seumur jagung karena baru berjalan kurang lebih selama delapan bulan.

Baca lainnya: Cie! Manga Kaiju Girl Caramelise Chapter 72 Bahasa Indonesia Pacaran di Sekolah Terus Kepergok Guru

Berikut adalah rincian fakta valid mengenai perkembangan isu perceraian mereka:

 

  • Tanggal Pendaftaran Resmi: Permohonan cerai talak didaftarkan oleh Muhammad Zidan melalui kuasa hukumnya pada 21 Agustus 2026.
  • Nomor Perkara: Perkara pernikahan mereka tercatat secara resmi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP.
  • Penyebab & Isi Gugatan: Berkas gugatan menyebutkan adanya perselisihan terus-menerus yang tidak dapat didamaikan lagi. Tidak ada poin tuntutan mengenai harta gana-gini dalam draf gugatan awal tersebut.
  • Sidang Perdana (Hari Ini): Pengadilan mengonfirmasi bahwa sidang perdana dengan agenda mediasi formal dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa, 1 September 2026, di mana kedua belah pihak diwajibkan hadir secara prinsipal.
  • Latar Belakang Hubungan: Pasangan muda ini sebelumnya menikah pada 21 Desember 2025 di Hotel Fairmont Jakarta secara tertutup dan khidmat. Isu keretakan sempat terendus netizen karena Raisya menghapus seluruh foto kebersamaan mereka di media sosial menjelang pertengahan Agustus 2026.

Baca lainnya: Kasus Pegawai Bank Mandiri Hina Nasabah Viral di Media Sosial, Sebut Kampungan Gara-Gara Kartu ATM Tak Bisa Digunakan

Sebelum isu perceraian ini mencuat ke permukaan, Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan diketahui melangsungkan prosesi akad nikah serta resepsi pernikahan pada tanggal 21 Desember 2025. Acara sakral tersebut digelar secara mewah namun khidmat di Hotel Fairmont Jakarta.

Sejak awal, pernikahan mereka memang dikonsep secara tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga besar serta kerabat terdekat saja, jauh dari sorotan kamera media maupun publikasi besar-besaran di platform digital. Hal inilah yang membuat kehidupan rumah tangga mereka awalnya dinilai sangat tenang dan harmonis.

Baca lainnya: 45 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Setelah Aksi Demo di Depan Gedung DPR/MPR 27 Agustus 2026, Sudah Diamankan Polisi

Berdasarkan informasi sekilas yang dimuat dalam berkas gugatan awal, alasan di balik keputusan Muhammad Zidan untuk menceraikan sang istri didasari oleh adanya perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. Perbedaan prinsip yang tajam di antara pasangan muda ini dilaporkan sudah tidak dapat dicarikan titik temu atau didamaikan lagi lewat jalur kekeluargaan.

Kendati demikian, dalam draf permohonan talak tersebut, pihak penggugat murni hanya menuntut pemutusan ikatan perkawinan saja. Tidak ada poin tuntutan yang menyinggung masalah pembagian harta gana-gini maupun permasalahan lainnya.

Pihak pengadilan pun telah melayangkan surat pemanggilan resmi dan mewajibkan baik Raisya Bawazier maupun Muhammad Zidan untuk hadir secara prinsipal. Kehadiran langsung kedua belah pihak sangat diperlukan guna mengupayakan perdamaian atau mencari solusi terbaik sebelum proses persidangan berlanjut lebih jauh ke pembacaan gugatan materi pokok perkara.

 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST

Perasaan Berkecamuk! ENDLESS YEARNING Ch. 26

Selasa / 01-09-2026,10:42 WIB