HEBOH! Sarwendah Layangkan Somasi Ruben Onsu Terkait Konflik Permasalahan Aset Rumah
--
TOLIMAG – Konflik Ruben Onsu dengan mantan istrinya, Sarwendah, kian pelik. Selain perebutan hak asuh anak, masalah meluas usai Sarwendah berencana melayangkan somasi kepada Ruben Onsu.
Melalui kuasa hukum terbarunya, Jaenudin, Sarwendah mengungkapkan fakta pahit perihal aset harta bersama yang kini berujung konflik. Ruben Onsu dituding melakukan tindakan wanprestasi sebab diduga tidak membayar cicilan rumah yang kini ditempati Sarwendah.
Jaenudin mengonfirmasi bahwa dirinya sudah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Sarwendah sejak beberapa hari lalu. Langkah tersebut diambil untuk melindungi hak-hak kliennya yang mulai merasa terancam akibat urusan finansial Ruben Onsu.
Baca lainnya: Spesifikasi Lengkap Xiaomi 18 Fold yang Menggunakan Chipset Mandiri Xring O3 dan RAM LPDDR6 Performa Ekstrem Terbaru
"Terkait Sarwendah, iya benar, sejak beberapa hari yang lalu saya sudah menerima kuasa. Tapi memang berjalannya diam-diam ya, biar publik nggak tahu aja. Intinya terkait harta bersama yang sudah diatur dalam Akta 39," ujar Jaenudin ketika ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026).
Persoalan utama muncul pada aset rumah di kawasan BDN dan Rempoa. Meski secara hukum dalam perjanjian Akta 39 rumah tersebut sudah jatuh ke tangan Sarwendah, akan tetapi status agunannya masih bermasalah di bank.
Jaenudin menyebut ada kewajiban pembayaran yang tidak dijalankan oleh Ruben Onsu, yang mana menyebabkan Sarwendah didatangi oleh pihak penagih utang.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian yakni aset rumah di kawasan BDN dan Rempoa. Menurut Jaenudin, berdasarkan Akta 39, rumah tersebut merupakan hak Sarwendah. Akan tetapi, aset tersebut masih memiliki kewajiban kepada bank karena menjadi agunan.
Baca lainnya: Selamat! Yoon Jong Hoon dan Han Eun Seo Rilis Pengumuman Pernikahan Mereka November Mendatang!
Jaenudin menyebut kewajiban pembayaran yang seharusnya diselesaikan Ruben belum dilunasi. Kondisi tersebut membuat Sarwendah harus berhadapan dengan pihak penagih utang meski rumah tersebut disebut sudah menjadi haknya.
"Sarwendah dirugikan. Dia sekarang harus bersiap-siap dari rumahnya karena rumah itu pembayarannya bermasalah atau tidak dibayarkan. Akhirnya apa? Pasti orang tidak nyaman dong di rumah didatangin debkolektor, dikirimin surat segala macam, padahal itu mutlak haknya Sarwendah. Dalam perkara ini Ruben telah melakukan tindakan wanprestasi," ujar Jaenudin.
Berdasarkan dokumen yang diterima pihak Sarwendah, nilai outstanding yakni tunggakan kewajiban atas rumah tersebut sampai dengan April 2026 mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Nilai tersebut disebut baru berupa pokok keterlambatan pembayaran. Jumlahnya belum termasuk bunga serta denda yang terus berjalan. Rumah tersebut juga diketahui menjadi agunan atas nama perusahaan milik Ruben Onsu.
Jika somasi tersebut tidak mendapat respons, pihak Sarwendah membuka kemungkinan menempuh gugatan hukum. Langkah itu dipertimbangkan untuk mempertahankan aset yang disebut menjadi hak Sarwendah agar tidak sampai dilelang bank. Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Ruben Onsu menghentikan nafkah selama 8 bulan karena akses bertemu anak dipersulit. Ruben pun melakukan gugatan hak asuh anak. Dia juga meminta rincian pengeluaran yang selama ini diberikan kepada Sarwendah.