Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan Hadiri Sidang Perceraian, Mediasi Dianggap Gagal
--
TOLIMAG – Sidang perceraian aktris Raisya Bawazier dengan sang suami, Muhammad Zidan, dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026). Sidang tersebut beragendakan mediasi. Raisya Bawazier hadir langsung dalam persidangan kali ini.
Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Sebelumnya, Raisya sempat absen pada jadwal sidang perdana yang dilaksanakan pada 1 September 2026. Seusai menjalani mediasi, Machi Ahmad mengatakan, pihak Raisya dan Muhammad Zidan sudah mencapai kesepakatan terkait nafkah mut'ah dan nafkah iddah. Akan tetapi, mediasi guna mempertahankan rumah tangga keduanya dinyatakan gagal.
"Tadi sudah ada kesepakatan, antara penggugat dan tergugat, tapi kita nggak bisa menyampaikan di depan media kesepakatannya. Yang pasti, selanjutnya akan dilanjutkan ke pokok perkara," terang Machi Ahmad.
Ketika ditanya terkait nominal nafkah yang disepakati, Machi enggan mengungkapkan. Ia hanya memastikan kedua pihak telah mencapai kesepakatan. Raisya Bawazier menekankan, sudah yakin dengan keputusan untuk mengakhiri pernikahan dengan Muhammad Zidan. "Yakin," kata Raisya.
Baca lainnya: Info Terbaru Mengenai Jadwal KRL Commuter Line Bogor yang Dibatalkan Sementara Karena Perawatan Intensif Armada Kereta
Ia juga memilih tidak berkomentar, terkait banyaknya netizen yang menyayangkan keputusan tersebut karena usia pernikahan belum genap setahun. "No comment deh aku," ucapnya. Raisya kemudian ditanya, mengenai kabar yang beredar di media sosial terkait suami yang disebut sempat membawa perempuan lain sebelum perceraian. Akan tetapi, ia tidak memberikan jawaban secara gamblang.
Machi kemudian menjelaskan, persoalan tersebut nantinya akan dijawab dalam proses persidangan pokok perkara. Menurutnya, saat ini masih terlalu dini untuk membeberkan detail persoalan rumah tangga kliennya. "Tentunya masih terlalu dini karena, ini kan masih baru selesai di proses mediasi dan tidak ada titik temu dan akan lanjut ke pokok perkara," jelas Machi.
Kuasa hukum Muhammad Zidan, Didi Lestarion, mengungkapkan Raisya mengajukan nafkah mutah juga iddah dengan total nilai mencapai Rp120 juta.
Baca lainnya: Ini Dia Link dan Cara Cek Desil Resmi dari KEMENSOS Beserta Tutorialnya, Simak Disini!
"Jadi ketika seorang perempuan diceraikan oleh suaminya, maka kewajiban seorang suami adalah memberikan nafkah mut’ah dan uang iddah. Nafkah iddahnya totalnya Rp60 juta, pokoknya total semuanya Rp120 juta," kata Didi Lestarion, mengutip Youtube Intens Investigasi, Rabu 9 September 2026.
Nominal tersebut juga dibenarkan langsung oleh Zidan. Ia memastikan akan memenuhi kewajibannya usai rumah tangganya dengan Raisya resmi berakhir.
"Jadi itu nafkah yang terakhir," ujar Zidan secara singkat. Dengan gagalnya mediasi, perkara perceraian Raisya dan Zidan akan berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya. Agenda tersebut di antaranya pembacaan gugatan sampai dengan proses pembuktian.
Di balik proses perceraian tersebut, muncul cerita mengenai kondisi rumah tangga Raisya dan Zidan yang ternyata tidak selalu berjalan mulus. Pihak Zidan memang belum bersedia membeberkan secara detail penyebab perceraian terhadap publik. Kedua pihak disebut sudah memiliki kesepakatan untuk tidak mengungkap persoalan rumah tangga mereka secara gamblang.
Akan tetapi, Didi memberikan sedikit gambaran mengenai konflik yang terjadi. Salah satunya berkaitan dengan komunikasi antara Raisya dan Zidan yang disebut kerap berujung pertengkaran. Zidan mengungkapkan, dirinya dan Raisya sebelumnya tinggal bersama di Malang. Setelah keduanya sepakat untuk berpisah, Raisya disebut lebih dahulu meninggalkan rumah tersebut.