Polisi Ungkap Tumpukan Koper Misterius Di Atas Genting Ruko Saat Penggerebekan Narkoba Di Kampung Ambon
--
TOLIMAG – Aparat gabungan berskala besar menggerebek lapak narkoba di Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Operasi pembersihan sarang narkotika ini digelar secara serentak pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Langkah tegas ini melibatkan sedikitnya 700 personel gabungan yang terdiri dari unsur Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga Satpol PP DKI Jakarta. Penggerebekan besar-besaran ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah-wilayah zona merah Indonesia.
Baca lainnya: Detail Pernyataan Resmi Sara Wijayanto dan Demian Aditya yang Berkomitmen Tetap Jaga Komunikasi Setelah Bercerai
Kampung Ambon memang sudah lama dikenal publik sebagai salah satu episentrum peredaran narkotika di Jakarta yang sulit diberantas secara permanen. Dalam operasi terbaru ini, petugas menyisir berbagai titik tersembunyi yang ditengarai kuat menjadi lokasi transaksi dan konsumsi barang haram tersebut.
Dari hasil penyisiran di lapangan, polisi berhasil mengungkap modus operandi lama yang masih eksis, yaitu penyewaan lapak khusus atau bilik asmara sabu beserta alat isapnya (bong) bagi para pengguna yang datang ke lokasi. Beberapa lapak semi-permanen ditemukan sengaja dibangun di pinggiran sungai dan area ruko padat penduduk guna menghindari pantauan aparat penegak hukum.
Baca lainnya: Pekerja Wajib Tahu! Begini Cara Hitung Pesangon PHK Terbaru Pasca Putusan MK 2026, Berlaku Penuh 1 Kali Ketentuan
- Sewa Lapak dan Alat Isap: Polisi mengonfirmasi adanya modus operandi penyewaan lapak khusus serta alat isap sabu (bong) bagi para pengguna di lokasi. Beberapa lapak ditemukan tersembunyi di bangunan semi-permanen pinggiran sungai dan kamar kos.
- 24 Orang Diamankan: Dari operasi serentak di dua kampung tersebut, total 24 orang ditangkap. Sebanyak 16 orang diringkus di kawasan Kampung Ambon dan 8 orang sisanya diamankan di Kampung Boncos untuk menjalani pemeriksaan intensif serta tes urine.
- Penyitaan Barang Bukti: Selain menyita paket sabu dan ganja siap edar, petugas juga menemukan senjata tajam (panah, tombak, busur), minuman keras, puluhan bong, timbangan digital, hingga tumpukan koper berisi barang mencurigakan yang disembunyikan di atas genting ruko.
- Tindakan Preventif & Pemulihan: Agar wilayah ini tidak terus-menerus kembali menjadi sarang transaksi gelap, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk memfasilitasi program pelatihan kerja bagi warga lokal. Polisi juga akan mendirikan posko pengamanan permanen guna memperketat pengawasan.
Baca lainnya: Intip Alasan Kenapa Polytron FOX-350 Cocok Untuk Dijadikan Teman Wara-Wiri Kaum Urban
Selain menangkap puluhan orang, aparat gabungan juga menyita berbagai jenis barang bukti dari lokasi lapak. Petugas menemukan paket sabu dan ganja siap edar yang dikemas dalam plastik klip kecil. Menariknya, polisi juga menemukan puluhan senjata tajam seperti panah, tombak, dan busur, serta botol-botol minuman keras.
Di salah satu ruko, petugas bahkan mendeteksi tumpukan koper misterius yang sengaja disembunyikan di atas genting oleh para pelaku saat mencoba melarikan diri dari sergapan petugas. Semua barang bukti tersebut kini telah disita oleh Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Baca lainnya: Vivo Y600k Turbo Rilis dengan Spesifikasi Dahsyat, Hadirkan Baterai 9.020 mAh dan Peforma Ngebut!
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan kali ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga pada pemulihan kawasan (preventif dan edukatif).
Agar Kampung Ambon tidak terus-menerus kembali menjadi sarang transaksi narkoba pasca-penggerebekan, kepolisian bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan program pelatihan keterampilan kerja bagi warga lokal setempat. Selain itu, posko pengamanan permanen akan didirikan di titik-titik krusial untuk memperketat pengawasan lingkungan secara jangka panjang.