Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FBiPK UB Viral di X: Kronologi Terbongkarnya 900 File Intim Korban Magang
--
TOLIMAG - Jagat maya kembali dihebohkan oleh kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik yang kali ini melibatkan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). Berawal dari kecurigaan sesama rekan magang selama periode Juli hingga Agustus 2026, aksi tidak terpuji terduga pelaku berinisial G akhirnya terbongkar.
Terduga pelaku diketahui merupakan mahasiswa aktif dari Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) UB. Kasus ini mencuat setelah rincian kronologi mengenai pelanggaran privasi berat yang dilakukannya terhadap sesama rekan magang tersebar luas ke publik pada akhir Agustus 2026.
Baca lainnya: Fakta Kaiju Girl Caramelise Full Chapter Scan Indonesia Semua Cewek Iri Sama Kuroe
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, peristiwa tidak terpuji ini terjadi selama periode program magang yang berlangsung dari Juli hingga Agustus 2026. Selama masa magang tersebut, terduga pelaku bersama para korban tinggal bersama di dalam satu rumah kontrakan yang disediakan untuk memfasilitasi kegiatan mereka.
Korban dari tindakan G dilaporkan tidak hanya berasal dari satu universitas saja, melainkan lintas kampus, termasuk mahasiswa dari Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang kebetulan berada di lokasi magang yang sama.
Baca lainnya: Update Manhwa Endless Yearning 25 Scan Indo Nggak Ada Kesempatan Kedua
- Lokasi & Waktu: Peristiwa terjadi selama program magang periode Juli hingga Agustus 2026, di mana terduga pelaku dan para korban tinggal bersama di satu rumah kontrakan.
- Korban Lintas Kampus: Korban merupakan sesama peserta magang yang berasal dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
- Modus Operandi: Kasus terbongkar setelah rekan magang mencurigai aktivitas pelaku. Saat ponselnya diperiksa, ditemukan folder tersembunyi berisi lebih dari 900 file intim berupa foto, rekaman panggilan video (VCS), dan video privasi lainnya. Selain perekaman ilegal, pelaku juga diduga melakukan kontak fisik yang memicu trauma.
Baca lainnya: Terbongkar! Inilah Identitas Pemasok Narkoba Revaldo, Sampai Kini Polisi Masih Terus Lakukan Perburuan
- Sikap Pelaku: Pelaku telah mengakui semua perbuatannya, namun dikabarkan menolak untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media sosial.
- Tindakan Instansi Magang: Pihak instansi tempat magang dilaporkan telah menjatuhkan sanksi awal kepada terduga pelaku.
- Respons Kampus: Fakultas FBiPK UB langsung melakukan klarifikasi dan memanggil kedua belah pihak. Kasus ini sekarang telah resmi dilimpahkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UB untuk diusut secara objektif. Pihak kampus menegaskan komitmen mereka untuk melindungi identitas pelapor dan menjamin keadilan proses investigasi.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBiPK UB, Noer Rahmi Ardiarini, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada unit khusus kampus.
Kasus ini mulanya ditangani oleh Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) FBiPK sebelum akhirnya resmi dilimpahkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UB.
Baca lainnya: D.O. EXO Siap Comeback Solo Lewat Mini Album Keempat 'DOPAMINE' Sekaligus Rencana Konser Solo di Jakarta
Pihak fakultas menyampaikan komitmennya untuk memastikan proses investigasi berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Penanganan perkara ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian guna memberikan perlindungan hukum, pendampingan psikologis bagi pelapor, serta menjaga kerahasiaan identitas para pihak yang terlibat.
Kampus juga mengimbau publik untuk bijak dan menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kondisi psikologis para korban. Langkah hukum kedisplinan kini tengah digodok oleh Satgas PPKPT UB sesuai dengan regulasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.