HEBOH! Indra Kenz Terseret Kasus Lapas Cibinong, Diduga Ikut Patungan Fasilitas Mewah
--
TOLIMAG - Berikut adalah informasi mengenai Indra Kenz Lapas Cibinong yang sedang ramai diperbincangkan publik. Simak terus artikel di bawah ini biar kamu nggak ketinggalan informasi lengkapnya!
Belakangan ini banyak sekali kabar menghebohkan yang membuat warganet geleng-geleng kepala. Salah satu berita menghebohkan tersebut adalah Indra Kenz yang diduga terkait dengan kasus lapas Cibinong yang baru-baru ini terkuak karena lapas mewahnya.
Ingin tahu lebih lanjut? baca artikel ini sampai habis ya!
Baca lainnya: Cara Cek BSU 2026 dengan NIK KTP, Ini Link Resmi Untuk Lihat Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp 900.000!
Indra Kenz Terseret Kasus Lapas Cibinong
Indra Kesuma, juga dikenal sebagai Indra Kenz, disebut-sebut terkait dengan penemuan fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, penjara keamanan maksimum (Kelas IIA).
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Inspektur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan) menyatakan bahwa fasilitas tersebut, yang terletak di dalam tiga kontainer pengiriman terdaftar sebagai milik negara (SPM), dibiayai oleh narapidana, termasuk Indra Kenz.
Inspektur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan membenarkan bahwa ketiga kontainer tersebut terdaftar sebagai SPM.
“Meskipun ketiga kontainer yang ditemukan terdaftar sebagai BMN, fasilitas di dalamnya dibiayai oleh narapidana, termasuk Indra Kesuma atau Indra Kenz,” kata Rudi dalam konferensi pers pada Senin, 5 Oktober 2026.
Temuan tersebut merupakan bagian dari investigasi Inspektorat Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap beberapa bangunan dan fasilitas di luar area utama Penjara Cibinong.
Selama penyelidikan, Inspektorat Imipas juga menemukan beberapa barang mewah, termasuk pendingin ruangan, lemari es, dan televisi, yang sebelumnya telah ditemukan oleh Ombudsman Indonesia. Barang-barang tersebut dipindahkan pada malam Rabu, 23 September, dan beberapa di antaranya kemudian ditemukan di bekas kandang kuda.
Rudi menyatakan bahwa ketika Menteri Imipas mengunjungi lokasi tersebut sehari setelah sidang Ombudsman Indonesia, pada Kamis, 24 September, barang-barang tersebut sudah tidak ada lagi.
Baca lainnya: TOK! Nyoman Adhi dan Khaidir Ditetapkan Jadi Anggota BPK 2026-2031 di Rapat Paripurna DPR
"Jadi, pada malam 23 September, barang-barang tersebut dipindahkan. Kami berhasil menemukan beberapa, yang lain sudah dipindahkan, dan kami menemukannya di bekas kandang kuda," kata Rudi.
21 Bangunan Mewah di Luar Area Lapas
Selain fasilitas mewah, investigasi Inspektorat Jenderal Infrastruktur dan Ketertiban Umum (Imipas) menemukan 21 bangunan yang terletak di luar area utama Penjara Cibinong, namun masih dalam yurisdiksinya.
Dari 21 bangunan tersebut, delapan terdaftar di Sistem Pengelolaan Aset Negara (SPM), sedangkan 13 lainnya tidak.
"Kami menemukan 21 bangunan yang terletak di luar perimeter luar penjara, masih dalam yurisdiksinya, delapan di antaranya terdaftar di Sistem Pengelolaan Aset Negara," kata Rudi di Jakarta, Senin.
Menurut Rudi, delapan bangunan yang terdaftar di SPM tersebut antara lain rumah dinas kepala penjara, rumah wakil kepala keamanan, dan rumah wakil panitera. Ada juga asrama integrasi yang digunakan narapidana yang menjalani reintegrasi, tiga kontainer pengiriman, dan satu bangunan yang fungsinya belum diungkapkan.
"Semuanya terdaftar, termasuk tiga kontainer pengiriman. Total ada delapan bangunan," tegasnya. Sementara itu, 13 bangunan lainnya ditemukan saat inspeksi mendadak oleh Ombudsman Indonesia pada Rabu, 22 September, dan tidak terdaftar di Badan Properti Negara (BNP).
Rudi menjelaskan bahwa 13 bangunan tersebut umumnya terdiri dari dua bangunan tepi sungai yang terletak di paling kanan. Ada juga delapan bangunan dengan pagar hitam dan tiga bangunan yang digunakan sebagai tempat istirahat bagi petugas keamanan.
Rudi menjelaskan bahwa bangunan-bangunan ini dibangun pada tahun 2023 dengan bantuan para narapidana sendiri dan dimaksudkan sebagai tempat tinggal staf.
Meskipun ditetapkan sebagai tempat tinggal staf, bangunan-bangunan tersebut tidak terdaftar di BNP. Ketika direktur penjara berganti jabatan pada tahun 2023, bangunan-bangunan tersebut dihancurkan pada tahun 2025, dan penghancuran selesai pada awal tahun 2026.
"Bangunan-bangunan ini juga tidak menggunakan dana negara, sehingga tidak dapat didaftarkan, dan perabotan interiornya tidak dibiayai dengan dana negara," ujarnya.
Itulah informasi tentang Indra Kenz Lapas Cibinong yang sedang ramai diperbincangkan publik. Ikuti kami terus untuk update berita tanah air terkini!