Saturday 17th of October 2026

Kronologi Lengkap Doktif Polisikan Fitri Salhuteru Setelah Dituduh Melakukan Aksi Bullying dan Pemerasan dalam Kasus Richard Lee

Kronologi Lengkap Doktif Polisikan Fitri Salhuteru Setelah Dituduh Melakukan Aksi Bullying dan Pemerasan dalam Kasus Richard Lee

--

TOLIMAG - Hubungan antar-figur publik di media sosial tanah air kembali memanas dan berujung pada laporan kepolisian. Kali ini, Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal secara luas oleh netizen dengan nama panggung Doktif (Dokter Detektif), mengambil langkah hukum yang sangat serius.

Ia resmi melaporkan pengusaha wanita Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik. Langkah hukum ini diambil setelah rangkaian konflik verbal di dunia maya dinilai sudah melintasi batas wajar dan merugikan reputasi profesionalnya.

1. Awal Mula Ketegangan di Sidang Dokter Richard Lee

Jika dirunut ke belakang, benih-benih perselisihan antara Doktif dan Fitri Salhuteru sebenarnya sudah mulai muncul ke permukaan dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu pemicu awalnya berkaitan dengan persidangan kasus hukum yang melibatkan dokter Richard Lee. Pada saat itu, Fitri Salhuteru hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian yang meringankan pihak Richard Lee.

Baca lainnya: Siap Mengguncang Tennis Indoor Senayan, Ini Daftar Lengkap Kategori Tiket Konser Incess Syahrini

Namun, dalam jalannya persidangan tersebut, Fitri mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Doktif. Fitri menuding bahwa Doktif adalah sosok yang gemar melakukan aksi perundungan (bullying) digital.

Tidak sampai di situ, Doktif mengungkapkan bahwa ia juga dituduh sebagai pihak yang suka melakukan pemerasan. Tudingan pemerasan di ruang sidang inilah yang mulai membuat hubungan kedua tokoh publik ini retak secara mendalam.

2. Pemicu Utama: Tudingan Utang Rp5,4 Juta yang Viral

Hubungan yang sudah renggang tersebut akhirnya benar-benar pecah dan meledak menjadi konflik terbuka setelah Fitri Salhuteru mengunggah sebuah konten video di media sosial pribadinya. Dalam tayangan tersebut, Fitri secara blak-blakan melayangkan tuduhan bahwa Doktif memiliki tunggakan atau utang yang belum dibayarkan sebesar Rp5,4 juta.

Baca lainnya: Kapal Pinisi Feronia Tenggelam di Labuan Bajo, Dive Master Asal Jakarta Dinyatakan Hilang di Pulau Tatawa

Konten yang disebarkan oleh Fitri dikemas dengan narasi yang dinilai Doktif sangat provokatif. Doktif merasa Fitri sedang berlagak seperti seorang "pahlawan kesiangan" yang sengaja mengumbar masalah piutang kecil demi menjatuhkan kredibilitasnya di mata publik. Doktif langsung membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah berutang kepada pihak manapun seperti yang dituduhkan.

3. Kemunculan "Akun Ternakan" yang Menggiring Opini

Situasi kian diperparah ketika potongan-potongan video tuduhan dari Fitri Salhuteru mulai disebarluaskan secara masif oleh beberapa akun media sosial lain di TikTok dan Instagram.

Doktif mengidentifikasi akun-akun anonim ini sebagai "akun ternakan", yaitu akun sekunder yang diduga sengaja digerakkan oleh pihak tertentu untuk melakukan pembunuhan karakter secara sistematis. Aksi saling sindir dan perang opini di kolom komentar netizen pun tak terhindarkan, membuat kegaduhan di dunia maya semakin liar.

Baca lainnya: Fenomena Konten Ayam Geprek Apato Jepang Viral di TikTok, Isinya Bikin Penasaran Warganet

4. Pelaporan Resmi ke Polda Metro Jaya

Enggan memperpanjang drama dan berdebat kusir di media sosial, Doktif memilih menyelesaikan masalah ini secara elegan dan konstitusional. Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Doktif secara resmi mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Doktif menyerahkan laporan polisi resmi dengan membidik Fitri Salhuteru sebagai terlapor utama, beserta beberapa oknum pemilik akun anonim yang ikut menyebarkan narasi fitnah tersebut.

Sebagai penguat laporan, tim kuasa hukum Doktif juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti digital berupa tangkapan layar (screenshot) dan rekaman video konten yang bermuatan pencemaran nama baik di bawah payung hukum UU ITE. Kini, kasus tersebut telah resmi bergulir dan publik menanti hasil penyelidikan dari tim penyidik kepolisian.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST