Saturday 17th of October 2026

Perseteruan Memanas Antara Samira Farahnaz Alias Doktif dan Fitri Salhuteru yang Kini Resmi Berlanjut ke Ranah Hukum Kepolisian

Perseteruan Memanas Antara Samira Farahnaz Alias Doktif dan Fitri Salhuteru yang Kini Resmi Berlanjut ke Ranah Hukum Kepolisian

--

TOLIMAG - Dunia hiburan dan media sosial tanah air kembali digemparkan oleh perseteruan hukum antar-figur publik. Kali ini, Samira Farahnaz, yang lebih dikenal luas oleh netizen dengan nama panggung Doktif (Dokter Detektif), mengambil langkah hukum yang sangat tegas.

Ia resmi melaporkan pengusaha Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Duduk Perkara Kasus

Perseteruan antara kedua wanita ini sebenarnya sudah mulai memanas dalam beberapa waktu terakhir di media sosial. Namun, situasi benar-benar memuncak ketika Fitri Salhuteru mengunggah konten yang secara blak-blakan menyudutkan Doktif. Dalam narasi yang disebarkan, Fitri menuding bahwa Doktif memiliki tunggakan atau utang yang belum dibayarkan sebesar Rp5,4 juta.

Baca lainnya: Nubia Redmagic 12 Pro Plus Resmi Rilis: HP Gaming Pertama dengan Sistem Pendingin Air RGB

Doktif yang merasa tidak pernah memiliki utang tersebut langsung meradang. Baginya, tindakan Fitri Salhuteru yang mengumbar persoalan uang tersebut di depan publik lewat platform digital dinilai sebagai aksi "pahlawan kesiangan" yang sengaja dilakukan demi mencari panggung. Doktif membantah keras tuduhan utang piutang itu dan menganggapnya sebagai sebuah manipulasi informasi yang tidak berdasar.

Tuduhan Pembunuhan Karakter dan Pemerasan

Tidak hanya meributkan masalah klaim utang jutaan rupiah, Doktif mengungkapkan bahwa serangan verbal dari pihak Fitri Salhuteru sudah mengarah pada pembunuhan karakter. Berdasarkan keterangan Doktif, nama baiknya tercoreng setelah dirinya dituding sebagai sosok yang gemar melakukan aksi perundungan (bullying) digital.

Bahkan, persoalan ini kian melebar ke ranah yang lebih sensitif ketika Fitri Salhuteru sempat menyebut Doktif sebagai pihak yang suka melakukan pemerasan. Tudingan pemerasan ini mencuat dalam pusaran kasus hukum lain, tepatnya saat Fitri hadir memberikan kesaksian di persidangan yang melibatkan dokter Richard Lee.

Baca lainnya: Kapal Pinisi Feronia Tenggelam di Labuan Bajo, Dive Master Asal Jakarta Dinyatakan Hilang di Pulau Tatawa

Merasa kredibilitasnya sebagai seorang pengusaha dan figur berpendidikan dihancurkan secara sistematis, Doktif menilai jalur hukum adalah satu-satunya cara terbaik untuk membersihkan namanya.

Gandeng Kuasa Hukum dan Laporkan "Akun Ternakan"

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Doktif mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti digital, termasuk tangkapan layar (screenshot) dan rekaman video konten yang diunggah oleh Fitri. Langkah hukum ini diambil untuk membuktikan bahwa segala tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah kebohongan publik yang memiliki konsekuensi hukum serius di bawah payung UU ITE.

Menariknya, Doktif tidak hanya membidik Fitri Salhuteru sebagai terlapor utama. Pihak Doktif juga memasukkan sejumlah akun media sosial lain ke dalam daftar laporan kepolisian.

Baca lainnya: Fenomena Konten Ayam Geprek Apato Jepang Viral di TikTok, Isinya Bikin Penasaran Warganet

Akun-akun tersebut secara spesifik disebut oleh Doktif sebagai "akun ternakan", yaitu akun-akun anonim atau sekunder yang sengaja digerakkan untuk memviralkan, memotong video, dan menyebarkan narasi fitnah secara masif guna menggiring opini buruk netizen terhadap dirinya.

Kini, laporan tersebut telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dan masyarakat tengah menunggu bagaimana kelanjutan proses penyelidikan dari tim penyidik Polda Metro Jaya, serta bagaimana kubu Fitri Salhuteru akan menanggapi serangan balik secara hukum ini.


 
Source:

Update Terbaru

RELATED POST