Tuesday 18th of August 2026

Bareskrim Tangkap 2 WN India Penyelundup Emas 1 Ton dan Raup hingga Rp3 Triliun Sebulan

Bareskrim Tangkap 2 WN India Penyelundup Emas 1 Ton dan Raup hingga Rp3 Triliun Sebulan

--

TOLIMAG - Jaringan penyelundupan logam mulia bernilai Rp3 triliun berhasil dihentikan pihak kepolisian di wilayah Jakarta Utara. Menggunakan modus dokumen palsu, dua warga negara India diketahui mengolah bahan mentah dari tambang ilegal hingga mampu meraup hampir satu ton emas murni setiap bulannya untuk diselundupkan ke Dubai.

Sindikat lintas negara ini memanfaatkan celah visa investor dan perdagangan untuk masuk ke Indonesia. Mereka kemudian membangun fasilitas pengolahan rahasia di dalam unit apartemen mewah demi meraup keuntungan dari kekayaan alam Indonesia secara ilegal.

Baca lainnya: Link Baca The Perfect Contract Chapter 14 Bahasa Indonesia, Hanya Hong Jooyi yang Berani Menyuruh CEO Menunggu

Baca lainnya: Cara Mendownload Komikus Fasik PDF Bahasa Indonesia, Cerita Surti dan Tejo yang Penuh Adegan Dewasa!

Baca lainnya: Baca Manga Tomodachi Game Bahasa Indonesia Full Chapter, Ketika Sebuah Pertemanan Diuji dengan Uang!

Operasi penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di dua apartemen kawasan Sunter dan Pademangan, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan, jaringan ini diketahui mengumpulkan material mentah dari berbagai wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Bahan mentah tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilebur dan dimurnikan menjadi emas siap jual.

Kapasitas produksi dari "pabrik" apartemen ini tergolong sangat fantastis. Dalam sehari, komplotan tersebut mampu memurnikan hingga 30 kilogram emas murni. Jika diakumulasikan dalam satu bulan, total emas yang diolah mencapai hampir satu ton.

Emas murni hasil olahan tersebut direncanakan untuk diselundupkan secara bertahap menuju Dubai, Uni Emirat Arab. Berdasarkan estimasi harga pasar saat ini, nilai ekonomi dari pasokan emas ilegal satu bulan tersebut menyentuh angka hampir Rp3 triliun.

Baca lainnya: Kronologi Izzudin M Oknum ASN Pemkab Tangerang, Paksa Anak Magang yang Dihamili untuk Aborsi: Itu Semua Fitnah

Baca lainnya: Nonton Donghua Soul Land 2 : The Unrivaled Tang Sect Episode 65 SUB INDO, Lahirnya Ratu Salju Yuhao yang Super Imut!

Baca lainnya: Jadwal Kapal Laut dari Balikpapan-Parepare Agustus 2026, Lengkap dengan HargaTiket dan Cara Pesan

Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penggeledahan di markas rahasia pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:
  • 2,5 kilogram emas murni (terdiri dari dua batang emas masing-masing 1 kg dan setengah kilogram perhiasan cincin) yang disimpan di dalam brankas.
  • 18 kilogram residu logam putih sisa hasil pengolahan emas.
  • Uang tunai Rp1,1 miliar beserta pecahan mata uang dolar AS.
  • Seperangkat alat peleburan dan pengolahan emas yang dipasang di dalam kamar apartemen.

Dalam penggeledahan di lokasi pertama, petugas mengamankan brankas berisi 2,5 kilogram emas, yang terdiri dari dua batang emas murni berbobot masing-masing 1 kg dan perhiasan cincin seberat 500 gram. Sementara itu, di lokasi apartemen kedua yang berfungsi sebagai tempat pemurnian, polisi menyita 18 kilogram logam putih yang merupakan residu sisa hasil pengolahan emas.

Baca lainnya: TTS Bisa Dilihat Namun Tidak Bisa Disentuh, Kadang Ada Kadang Nggak Ada, Jangan Ngadi-Ngadi Ya Jawabnya

Baca lainnya: Link Manhwa BL Low Tide in Twilight Chapter 93 Bahasa Indo, Misi Penemuan Melalui Labirin Menyesatkan

Baca lainnya: Gambar Tato Audrey Davis Di Perut, Anak David Bayu yang Diduga Mirip dengan Pemeran Video Syur

Aparat meyakini jumlah emas murni yang sudah berhasil lolos ke luar negeri jauh lebih besar dari barang bukti residu yang tertinggal. Selain logam mulia, polisi juga menyita seperangkat alat peleburan serta uang tunai senilai Rp1,1 miliar beserta pecahan dolar AS.

Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya, apakah pelaku akan ditahan di Indonesia atau dideportasi. Selain itu, petugas masih memburu jaringan pelaku lokal (WNI) yang bertindak sebagai pemasok bahan mentah dari hulu pertambangan ilegal.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak akan berhenti pada kedua warga asing tersebut. Petugas di lapangan tengah bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap jaringan pelaku lokal (WNI) yang berperan penting sebagai pemasok bahan mentah dari hulu pertambangan ilegal. Langkah tegas ini diambil demi memutus seluruh rantai penyelundupan komoditas berharga yang merugikan perekonomian negara.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST