Monday 28th of September 2026

Wisnu Hani Putranto Dinonaktifkan dari Jabatan, Imbas dari Kasus Dugaan Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong

Wisnu Hani Putranto Dinonaktifkan dari Jabatan, Imbas dari Kasus Dugaan Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong

--

TOLIMAG – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah keras menyusul dengan temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong Jawa Barat pada 23 September lalu. Lima pejabat struktural di lapas tersebut dinonaktifkan.

Berdasarkan keterangan Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, penonaktifan kelima pejabat struktural tersebut dilakukan sebagai upaya menjalani pemeriksaan terkait temuan sejumlah bangunan dengan fasilitas layaknya hunian pribadi di area belakang lapas Cibinong.

"Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujarnya, Sabtu 26 September 2026.

Baca lainnya: Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Tindak Korupsi Gratifikasi dan TPPU

Salah satu dari lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Wisnu Hani Putranto. Penonaktifan tersebut membuat sosoknya menjadi perhatian publik. Kemudian, seperti apa rekam jejak karier Wisnu Hani Putranto? Berikut profil dan perjalanan kariernya yang dihimpun dari berbagai sumber.

Wisnu adalah pejabat di bidang pemasyarakatan dan telah bekerja di lingkungab Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2002 lalu. Sebelum menjabat sebagai Kalapas Cibinong, Wisnu pernah menjadi pejabat di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah.

Wisnu mulai menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong pada Oktober 2023. Ia menggantikan Usman Madjid sebagai pimpinan lapas tersebut.

 

Rudi mengatakan penonaktifan tersebut adalah langkah awal untuk mengusut dugaan pelanggaran yang ditemukan di dalam lapas. Kemenimipas, kata dia, akan memeriksa para pejabat yang dinonaktifkan guna mengetahui rangkaian peristiwa dan kondisi Lapas Cibinong sejak awal hingga pelaksanaan sidak Ombudsman.

Baca lainnya: Tahanan Titipan Polres Toba Ditemukan Meninggal Dunia Di Rutan Kelas IIB Balige, Diduga Akhiri Hidupnya Sendiri

Selain memeriksa pejabat terkait, Kemenimipas akan menyelidiki berbagai temuan Ombudsman saat melakukan sidak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Rudi mengatakan seluruh barang dan fasilitas yang ditemukan Ombudsman akan menjadi objek pemeriksaan. Hal tersebut termasuk dugaan keberadaan simulator golf, ruang fitnes, kulkas, foto, hingga minuman keras.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 28 Januari 2026, Wisnu tercatat memiliki total kekayaan Rp3.189.411.335.

Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Wisnu tercatat tidak memiliki utang. Rinciannya yakni lima bidang tanah dan bangunan di Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok senilai Rp2.729.284.000.

Ia juga tercatat memiliki dua kendaraan berupa Jeep SUV dan Toyota Hilux senilai Rp380 juta. Selain itu, Wisnu memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp55.127.335.

Sementara itu, informasi terbuka mengenai profil empat pejabat lain yang dinonaktifkan masih terbatas, baik dari laman resmi Kemenimipas maupun dokumen LHKPN yang dapat diakses publik.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST