Thursday 8th of October 2026

Ingin Dapat Bansos PKH-BPNT 2027? Simak Disini Cara Registrasi Ulang di Perlinsos Digital

Ingin Dapat Bansos PKH-BPNT 2027? Simak Disini Cara Registrasi Ulang di Perlinsos Digital

--

TOLIMAG – Pemerintah mempersiapkan Perlinsos Digital sebagai sistem registrasi calon penerima bantuan sosial untuk 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Sistem tersebut ditargetkan mulai digunakan pada awal 2027 sebagai upaya memperbarui data dan memastikan penerima bansos lebih tepat sasaran. Masyarakat yang berkenan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT 2027 bisa melakukan registrasi ulang secara gratis.

Proses registrasi ulang tersebut menjadi perhatian penting, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sistem Perlinsos Digital memfasilitasi pendaftaran menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan juga dilengkapi dengan verifikasi wajah untuk keamanan.

Baca lainnya: Gerai Indomaret di Pamekasan Dirobohkan Ekskavator oleh Massa, Diduga Karena Belum Kantongi Izin Ulama Setempat!

Akan tetapi, perlu dipahami bahwa proses registrasi ulang ini tidak secara otomatis menjamin status sebagai penerima bansos 2027. Seluruh data yang dimasukkan akan tetap melalui tahapan verifikasi serta penilaian kelayakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah.

Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian/lembaga terkait terus memperkuat Perlinsos Digital sebagai pintu masuk baru bagi masyarakat yang mau mendaftar sebagai calon penerima PKH dan BPNT pada 2027.

Pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku pada setiap program. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah terus mendorong proses verifikasi yang lebih terstruktur agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

 

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah terus mendorong proses verifikasi yang lebih terstruktur agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, serta akuntabel.

Baca lainnya: Intip Isi Video Viral Malang 8 Vs 1 Full Durasi HD, Dijamin Bikin yang Nonton Langsung Syok!

Pemerintah juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperluas jangkauan registrasi dalam Gerakan #PeduliTetangga. Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, juga masyarakat umum bisa menjadi Kawan Perlinsos dan membantu warga di sekitarnya mengakses Perlinsos Digital.

"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi Perlinsos ini. Target kita besar, 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026," ujar Luhut B. Pandjaitan.

Sampai saat ini, Perlinsos Digital sudah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut mencapai 48 juta pendaftar pada akhir 2026 melalui perluasan akses, penguatan sosialisasi di daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Masyarakat bisa melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah. Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, atau pun tetangga yang adalah Kawan Perlinsos dapat membantu.

Registrasi menjadi tahap awal pendataan serta verifikasi, sedangkan keputusan kelayakan tetap mengikuti hasil pemeriksaan data juga ketentuan program bantuan sosial.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST