Thursday 8th of October 2026

Gerai Indomaret di Pamekasan Dirobohkan Ekskavator oleh Massa, Diduga Karena Belum Kantongi Izin Ulama Setempat!

Gerai Indomaret di Pamekasan Dirobohkan Ekskavator oleh Massa, Diduga Karena Belum Kantongi Izin Ulama Setempat!

--

TOLIMAG – Ratusan alumni pondok pesantren serta warga Kecamatan Palengaan mendatangi sebuah gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (7/10/2026) pagi. Massa lantas membongkar paksa bangunan gerai tersebut menggunakan alat berat.

Pembongkaran dilakukan, seusai penolakan terhadap keberadaan gerai ritel itu. Hal tersebut dirasa sudah disampaikan sejak beberapa bulan sebelumnya.

Khairul Kalam, salah satu peserta aksi, mengungkapkan bahwa penolakan sudah disampaikan secara resmi sejak Juli 2026. Menurut dia, para ulama dan tokoh masyarakat Palengaan, sudah lebih dulu meminta pembangunan gerai tersebut dihentikan.

Baca lainnya: TOK! Nyoman Adhi dan Khaidir Ditetapkan Jadi Anggota BPK 2026-2031 di Rapat Paripurna DPR

“Intinya penolakan itu dilakukan karena Indomaret sudah mengabaikan aspirasi masyarakat, yang sejak awal tidak setuju dengan pembangunan tersebut,” ungkap Khairul di lokasi, Rabu.

Ia menjelaskan, surat penolakan dari para ulama telah disampaikan pada Jumat (19/7/2026). Sehari setelahnya, perwakilan alumni disebut telah melakukan audiensi dengan Bupati Pamekasan Kholilurrahman. Menurut Khairul, dalam audiensi tersebut Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan tidak akan memberikan izin operasional kepada gerai tersebut.

“Tanggal 19 Juli sudah ada surat penolakan dari para ulama terkait pembangunan Indomaret tersebut. Tanggal 20-nya, perwakilan alumni sudah audiensi dengan Bupati Pamekasan, dan sudah setuju untuk tidak memberikan izin operasional,” ujarnya.

 

Kendati demikian, lanjut dia, beberapa bulan usai audiensi tersebut, massa mendapat informasi bahwa gerai itu akan tetap dibuka. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan aksi yang berujung pada pembongkaran bangunan. Khairul menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan karena aspirasi masyarakat, yang sudah disampaikan sejak awal dinilai tidak diindahkan.

Baca lainnya: Kemenhaj Rilis Skema Terbaru Biaya Haji 2026, Jemaah Tanggung Rp 54,6 Juta

“Ternyata pihak Indomaret diam-diam akan membuka Indomaret tersebut. Itu yang kemudian menuai reaksi keras dari masyarakat, karena terkesan mengabaikan pemkab dan ulama yang ada di Palengaan,” katanya.

Ia juga memohon kepada pemerintah supaya tidak memberikan izin bagi ritel modern seperti Indomaret maupun Alfamart, untuk berdiri di lokasi tersebut pada masa mendatang. “Ke depan dan seterusnya pemerintah tidak boleh memberikan izin pada Indomaret atau Alfamart untuk bertempat di sana,” ujar Khairul.

Menurut Khairul, jumlah massa yang datang pada aksi tersebut mencapai sekitar 500 orang. Peserta aksi disebut datang menggunakan kendaraan dari sejumlah lokasi. Akan tetapi, pembongkaran tersebut juga mendapat sorotan dari warga sekitar. Seorang warga yang tinggal sekitar dua sampai dengan tiga menit dari lokasi, mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan yang melatarbelakangi penolakan tersebut.

Warga tersebut melihat persoalan tersebut lebih dari sisi ekonomi dan persaingan pasar. Menurut dia, ritel modern dan warung tradisional memiliki segmen konsumen yang berbeda, sehingga keberadaan Indomaret belum tentu langsung mematikan usaha warung kecil.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, belum memberikan keterangan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi pembongkaran.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST