Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi Resahkan Warga, Polisi Berhasil Tangkap 10 Pelaku
--
TOLIMAG - Berikut adalah informasi mengenai Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi yang sedang ramai di media sosial. Simak terus artikel di bawah ini biar kamu nggak ketinggalan informasi lengkapnya!
Belakangan ini banyak sekali kabar menghebohkan yang membuat warganet geleng-geleng kepala. Salah satu berita menghebohkan tersebut adalah dua perangkat desa yang terciduk sedang melakukan aksi mesum di Purworejo.
Ingin tahu lebih lanjut? baca artikel ini sampai habis ya!
Baca lainnya: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Laksanakan Rotasi di Sejumlah Jabatan, 3 Diantaranya Kena Reshufle
Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi
Tiga orang pelajar di kawasan Jaka Mulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang sedang berjalan kaki diserang oleh kelompok sesama pelajar. Korban dikejar hingga dibacok dengan menggunakan celurit. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/10/2026) sore hari. Tiga pelajar tiba-tiba dibacok rombongan pelajar bonceng tiga.
Mereka menganiaya tiga orang pelajar lain yang sedang berjalan. Terlihat salah satu pelajar yang dianiaya sempat terjatuh.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengimbau para pelajar tidak melakukan kekerasan, tidak terlibat dalam tawuran, serta tidak membawa maupun menggunakan senjata tajam.
"Orang tua, pihak sekolah, dan yayasan juga diminta meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang," kata Kombes Putu dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Akibat penyerangan itu, satu orang terluka terkena sabetan senjata tajam. Korban luka pada bagian lengan dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Korban yang kena sajam saat ini satu, mengenai lengan korban. Setelah kejadian langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan dan saat ini sudah kembali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Putra dalam keterangannya, Selasa (5/10).
Pelaku Berhasil Ditangkap
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembacokan sesama pelajar di Jalan H Assamawi, Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sebanyak 10 pelajar diamankan polisi.
"Setelah video kejadian beredar, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 anak yang berhadapan dengan hukum," imbuh Verdika.
Baca lainnya: Kopilot Flydubai Serang Kapten Pesawat Hingga Terluka, Ternyata Pernah Dilarang Terbang di Oman, Dipecat dari Maskapai!
Verdika mengatakan mereka masih berstatus pelajar dari dua sekolah di bawah satu yayasan di wilayah Jakarta Timur. Verdika mengatakan sepuluh pelajar tersebut saat ini masih diperiksa di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Penyidik masih mendalami peran masing-masing anak, baik yang melakukan kekerasan, membawa atau menggunakan senjata tajam, maupun yang terlibat dalam rangkaian kejadian," jelasnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, antara lain sebilah celurit dan sebilah senjata tajam menyerupai samurai, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta 10 handphone milik para pelaku.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai dengan perbuatan dan peran masing-masing anak, yaitu: Pasal 307, ancaman pidana paling lama 7 tahun; dan/atau, Pasal 466 ayat (2), ancaman pidana paling lama 5 tahun; dan/atau Pasal 472 huruf a, ancaman pidana paling lama 2 tahun 6 bulan.
"Karena seluruh anak yang diproses masih berusia di bawah 18 tahun, penanganannya dilaksanakan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan tetap memenuhi hak-hak dan melindungi identitas mereka," jelasnya.
Itulah informasi informasi mengenai Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi yang wajib kamu nantikan. Selamat menyaksikan dan ikuti kami terus untuk update tentang berita terkini!