Thursday 8th of October 2026

Kemenhaj Rilis Skema Terbaru Biaya Haji 2026, Jemaah Tanggung Rp 54,6 Juta

Kemenhaj Rilis Skema Terbaru Biaya Haji 2026, Jemaah Tanggung Rp 54,6 Juta

--

TOLIMAG – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Akan tetapi, besaran biaya yang harus dibayarkan jemaah justru turun sekitar Rp3,4 juta.

Melalui total BPIH tersebut, beban yang ditanggung langsung oleh jemaah (Biaya Perjalanan Ibadah Haji/Bipih) ditetapkan sebesar 55,50% yakni rata-rata Rp54.648.825,00, kemudian proporsi dari Nilai Manfaat (NM) ditanggung sebesar 44,50% atau rata-rata Rp43.817.526,35.

Lebih lanjut, struktur pelunasan Bipih jemaah pada tahun 2027 tersebut juga mengalami penyesuaian yang meringankan beban jemaah. Dari total Bipih sebesar Rp54.648.825,00, jumlah tersebut dikurangi dengan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sebesar Rp3,4 juta, juga adanya subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta.

Baca lainnya: Siapa Pacar Baru Sabrina Chairunnisa? Mantan Istri Deddy Corbuzier Pamer Foto Mesra Bersama Kekasih di Boyfriend Day!

Sehingga sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan oleh jemaah menjadi rata-rata sebesar Rp23.048.825,00. Dengan terdapat formula subsidi sesuai instruksi Presiden tersebut dapat menurunkan beban jemaah sebesar Rp3.384.981,58 dibandingkan dengan tahun lalu.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penetapan struktur pembiayaan tersebut sudah dikalkulasikan secara cermat dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, juga keberlangsungan keuangan haji di tengah penyesuaian asumsi kurs (USD 1 = Rp17.500 dan SAR 1 = Rp4.666,67).

"Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat," ungkap Menhaj di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

 

Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR serta Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Baca lainnya: Cuma Segini? Vivo Y600k Turbo Meluncur dengan Harga Rp 7.4 Juta dengan Spek Nggak Kaleng-kaleng

Kontrak penyediaan pelayanan haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi di Arab Saudi menggunakan skema tidak terpisah dengan paket layanan C.

"Kontrak penyediaan pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi di Arab Saudi menggunakan skema tidak terpisah. Paket layanan untuk jemaah haji tahun 1448 Hijriah selama di Arab Saudi menggunakan paket layanan C," kata Dasco.

"Berdasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi sebagaimana rincian berikut. Terdiri dari 34 provinsi dengan skema urut porsi, lansia, dan lain-lain sehingga jumlah total menjadi 203.320," lanjutnya kemudian.

"Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 54.648.825 atau sebesar 55,50% dari total BPIH tahun 1448 Hijriah yang digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya layanan full board Syarikah dan biaya hidup," jelas Dasco selanjutnya.

Menhaj mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1448 H/2027 M untuk mempersiapkan diri dan memantau informasi resmi seputar tahapan pelunasan biaya haji melalui kanal komunikasi resmi Kemenhaj RI.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST