Polisi Ringkus Dua Pria Pemeran Konten Asusila Sesama Jenis Bermodus Vlog A Day in My Life Zaefier, Sempat Bikin Geger Medsos
--
TOLIMAG – Jagat media sosial di tanah air sempat dihebohkan oleh beredarnya rekaman video bermuatan asusila yang dikemas secara unik menggunakan konsep konten harian mini vlog. Menggunakan kata kunci pencarian 'A Day in My Life Zaefier', video syur yang melibatkan pasangan sesama jenis tersebut mendadak viral di platform TikTok dan X (Twitter). Merespons keresahan masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil membekuk para pelaku di balik konten tersebut.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor mengonfirmasi bahwa perkara video bermuatan pornografi ini telah resmi dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dua orang pria yang menjadi pemeran utama sekaligus pembuat video asusila berdurasi pendek tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya berhasil dilacak keberadaannya oleh tim siber dan ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca lainnya: Berapa Harta Kekayaan Sirajudin Lasena? Simak Rincian LHKPN Bupati Bolaang Mongondow Utara yang Ditangkap KPK
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, membenarkan perihal penangkapan dan penetapan status hukum terhadap kedua pria tersebut. Pasca-ditangkap di Jakarta, kedua tersangka langsung digelandang menuju markas Polres Bogor guna menjalani rangkaian pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Langkah penahanan dilakukan demi mencegah para pelaku menghilangkan barang bukti digital atau melarikan diri.
Berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan oleh pihak penyidik, terungkap fakta mengejutkan mengenai latar belakang hubungan kedua pelaku. Kedua pria pemeran konten asusila sesama jenis ini mengaku baru saling mengenal selama kurang lebih dua bulan melalui aplikasi pertemanan khusus. Namun, dalam waktu singkat mereka sepakat untuk memproduksi konten video pornografi dengan tujuan komersil untuk disebarluaskan di platform premium berbayar.
Konsep video yang mereka buat sengaja meniru tren populer di kalangan kreator konten, yakni minivlog bertema aktivitas sehari-hari atau 'A Day in My Life'.
Konten diawali dengan narasi suara (voice over) dan visual yang memperlihatkan kegiatan normal layaknya vlog biasa. Namun di tengah hingga akhir video, konten tersebut berubah menampilkan adegan hubungan seksual tidak senonoh yang direkam di berbagai lokasi, mulai dari dalam kamar indekos hingga di area perkebunan terbuka pada siang hari.
Baca lainnya: Membedah Kasus Link Video 'Yank Uwes Yank' di Banyuwangi: Penegakan Hukum dan Bahaya Link Phishing
Berdasarkan analisis lokasi dan laporan masyarakat, aktivitas perekaman video asusila luar ruang tersebut diduga kuat dilakukan di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Timur. Tindakan merekam adegan pornografi di tempat terbuka pada siang bolong inilah yang memicu kemarahan mendalam dari warga sekitar serta netizen karena dinilai telah mengotori norma kesopanan dan melanggar hukum pidana di Indonesia.
Polisi juga mengindikasikan bahwa perbuatan kedua tersangka bukan sekadar keisengan belaka, melainkan bagian dari jaringan produksi konten asusila eksklusif yang marak diperjualbelikan di internet. Penyebaran video ilegal semacam ini dinilai membawa dampak buruk yang luas bagi moralitas generasi muda serta meningkatkan risiko maraknya perilaku seksual berisiko di tengah masyarakat yang mengabaikan nilai-nilai kesehatan dan norma sosial.
Meskipun kedua pelaku telah diamankan dan status hukumnya sudah naik menjadi tersangka, pihak kepolisian Polres Bogor masih enggan merilis inisial nama lengkap maupun usia dari kedua pria tersebut demi kepentingan pengembangan penyidikan. Polisi masih terus mendalami apakah ada pihak lain yang berperan sebagai perantara, fotografer, atau penyebar pertama kali (uploader) video bermuatan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan UU ITE ini ke jejaring media sosial umum.