Thursday 24th of September 2026

Manajer Kopdes Merah Putih Nasibnya Gimana? Lebih dari 20.000 Orang Digantungkan Nasibnya Hingga Luntang-Lantung

Manajer Kopdes Merah Putih Nasibnya Gimana? Lebih dari 20.000 Orang Digantungkan Nasibnya Hingga Luntang-Lantung

--

TOLIMAG – Puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) nasibnya masih terkatung-katung, sebab belum juga ditempatkan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, ada sekitar 28.626 orang manajer KDKMP yang sebenarnya sudah siap diangkat dan dipekerjakan.

Ia mengungkap, salah satu kendala pengangkatan manajer Kopdes yakni harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola, besaran gaji, serta tunjangan yang akan didapatkan.

Saat ini, Perpres tersebut pun telah keluar serta pemerintah sudah menentukan besaran gaji juga jenjang pekerjaan dari para manajer Kopdes.

Baca lainnya: Polisi Ringkus Dua Pria Pemeran Konten Asusila Sesama Jenis Bermodus Vlog A Day in My Life Zaefier, Sempat Bikin Geger Medsos

Terbitnya Perpres juga diikut dengan Surat Keputusan (SK) penempatan serta pengangkatan manajer Kopdes. "Manajer-manajer yang kemarin direkrut, dilatih juga sudah dibuatkan SK-nya," ujar Ferry di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Di awal terbentuknya Program KDKMP, pemerintah menjanjikan bahwa masyarakat yang lolos menjadi manajer Kopdes akan menyandang status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara.

"Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat rapat di kantornya, Senin (4/5/2026).

 

Akan tetapi, COO Danantara sekaligus Kepala BUMN Dony Oskara, menekankan bahwa manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang ditugaskan selama dua tahun nantinya tidak berstatus pegawai BUMN.

Baca lainnya: Kebakaran Melanda Kompleks Pasar Mobil Kemayoran Diduga Akibat Korsleting Listrik, 22 Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi

"Target percepatan manajer juga diharapkan bisa paling lambat tanggal 25 September juga," kata Ferry, Menteri Koperasi dalam pada di akun Instagramnya, dikutip Minggu (20/9/2026).

Dia menjelaskan diharapkan verifikasi dan validasi telah diselesaikan. Termasuk secara pararel BPKP menyelesaikan evaluasi. Dengan begitu diharapkan penempatan oleh PT Agrinas bisa dilakukan pada 25 September 2026 mendatang.

Rapat saat itu juga membahas beberapa hal terkait manajer KDKMP. Mulai dari penempatan dan besaran gaji juga tunjangan yang diterima oleh manajer KDKMP.

"Rencana penempatan manajernya sudah bisa harus kita putuskan," kata Ferry. "Termasuk besaran gaji dan tunjangan dan lain sebagainya yang harus kita putuskan di rapat siang hari ini," dia menambahkan.

"Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola Koperasi Desa Kurang Merah Putih sehingga pemrosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan dan 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih termasuk dengan besaran gaji dan tunjangan dan sebagainya," kata Ferry, dikutip dari Detik.com.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI hari Kamis (17/9/2026), Ferry juga mengungkapkan Surat Keputusan manajer kopdes ditargetkan bisa terbit dalam waktu dekat. SK akan memuat soal gaji mereka yang menjadi manajer.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST