Gara-Gara Parang Dibalas Garpu, Petani Lansia di OKU Selatan Tewas Mengenaskan Usai Duel
--
TOLIMAG — Perselisihan hebat antar tetangga kembali berujung tragis di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Sebuah insiden duel maut menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun II, Desa Tebat Gabus, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Perkelahian berdarah ini melibatkan dua pria yang tinggal bersebelahan dan mengakibatkan seorang petani lanjut usia kehilangan nyawanya setelah mengalami luka tusuk yang sangat parah di beberapa bagian tubuhnya.
Korban tewas diidentifikasi bernama Johan bin Siahim, seorang lansia berusia 65 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani di desa setempat.
Sementara itu, lawan duel korban yang kini telah berstatus sebagai tersangka adalah seorang pria bernama Ifri Okpiter bin Tulamin yang berusia 37 tahun. Pihak Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memastikan bahwa pelaku saat ini telah ditangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan hukum secara intensif.
Baca lainnya: Ini Dia Spesifikasi Axioo Hype P2, Laptop Harga Terjangkau dengan Fitur Gahar yang Canggih!
Kronologi dan Awal Mula Ketegangan di Depan Rumah Pelaku
Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres OKU Selatan melalui Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga, peristiwa berdarah ini terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian bermula ketika Ifri Okpiter sedang berada di dalam rumah salah seorang tetangganya yang lain. Tiba-tiba, dari arah luar, ia mendengar suara gaduh berupa ketukan keras dan dobrakan pada pintu rumah pribadinya yang disertai dengan teriakan-teriakan bernada amarah.
Mendengar rumahnya digedor secara kasar, Ifri segera bergegas pulang untuk memeriksa situasi. Namun, alangkah terkejutnya pelaku ketika mendapati Johan ternyata sudah berhasil merangsek masuk ke dalam area kediamannya. Situasi semakin mencekam karena saat itu Johan datang tidak dengan tangan kosong, melainkan tengah menggenggam sebilah senjata tajam jenis parang dengan tatapan mata penuh emosi.
Melihat kedatangan pemilik rumah, Johan langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke arah Ifri secara membabi buta. Menghadapi serangan mendadak tersebut, Ifri berusaha keras menghindar dan menangkis sabetan parang menggunakan tangan kanannya. Akibat tindakan penyelamatan diri itu, tangan kanan Ifri mengalami luka robek yang cukup serius dan membuatnya terjatuh ke lantai.
Baca lainnya: Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Tindak Korupsi Gratifikasi dan TPPU
Dalam posisi terdesak dan terjatuh, pelaku yang merasa nyawanya terancam langsung teringat pada senjata tajam jenis garpu tajam yang terselip di pinggang sebelah kirinya. Tanpa pikir panjang, Ifri mencabut garpu tersebut dan langsung menghujamkannya ke arah tubuh korban. Tikaman balasan dari Ifri mengenai punggung sebelah kiri serta telinga kanan Johan dengan sangat telak, membuat korban langsung roboh bersimbah darah.
Mendengar adanya keributan besar, warga sekitar lokasi kejadian langsung berdatangan untuk melerai perkelahian tersebut. Kedua belah pihak yang sama-sama terluka parah segera dievakuasi oleh warga dan dibantu anggota Polsek Kisam Tinggi menuju klinik kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun sayang, akibat pendarahan hebat pada luka tusuknya, nyawa Johan tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan langsung mengamankan Ifri Okpiter agar terhindar dari potensi aksi main hakim sendiri oleh pihak keluarga korban. Selain mengamankan tersangka, tim penyidik juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti krusial berupa sebilah parang milik korban dan sebilah garpu milik pelaku yang digunakan dalam duel maut tersebut. Pelaku kini terancam dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).