Tuesday 29th of September 2026

Geger Air Sungai Brantas Malang Mendadak Berubah Warna Menjadi Ungu Gelap, Diduga Berasal Dari Limbah Industri

Geger Air Sungai Brantas Malang Mendadak Berubah Warna Menjadi Ungu Gelap, Diduga Berasal Dari Limbah Industri

--

TOLIMAG – Fenomena lingkungan yang tidak biasa sekaligus mengkhawatirkan melanda salah satu aliran sungai terpenting di Jawa Timur. Aliran Sungai Brantas yang melintasi kawasan Jembatan Mergosono Gang 5, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mendadak berubah warna menjadi ungu gelap pekat.

Peristiwa yang terjadi pada siang hari tersebut sontak menghebohkan masyarakat sekitar serta menjadi viral di berbagai platform media sosial setelah videonya diunggah oleh warga.

Baca lainnya: Spesifikasi Vivo Y600i, Rilisan Terbaru Usung Desain Elegan dan Baterai Jumbo Cocok Untuk Spek Outdoor!

Perubahan warna air sungai secara drastis ini memicu keresahan mendalam bagi warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai. Hal ini dikarenakan sebagian masyarakat masih memanfaatkan air Sungai Brantas untuk keperluan aktivitas harian seperti mandi, mencuci pakaian, hingga menjadi tempat berenang anak-anak. Instansi terkait dari Pemerintah Kota Malang beserta pengelola sungai langsung turun tangan guna mengusut tuntas penyebab pencemaran tersebut.

Kronologi Perubahan Warna Air dan Kesaksian Warga Sekitar

Menurut kesaksian salah seorang warga setempat bernama Devi, perubahan warna air sungai mulai terlihat jelas sekitar pukul 11.30 WIB. Air sungai yang biasanya berwarna kecokelatan akibat membawa sedimen lumpur, tiba-tiba berganti rupa menjadi ungu kehitaman yang sangat pekat. Tidak hanya perubahan warna visual yang mencolok, air sungai tersebut juga mengeluarkan aroma bau kimia yang sangat menyengat hidung.

Fenomena air berwarna ungu pekat ini dilaporkan tidak terjadi di sepanjang aliran keseluruhan Sungai Brantas, melainkan hanya terkonsentrasi di titik tertentu dan bagian tertentu dari aliran sungai di wilayah Kedungkandang. Kondisi air yang tidak wajar ini berlangsung selama kurang lebih satu jam. Memasuki pukul 12.30 WIB, warna air sungai yang ungu pekat tersebut perlahan-lahan mulai memudar dan berangsur kembali ke warna normal seperti semula seiring derasnya aliran air.

Respons Cepat Dinas Lingkungan Hidup dan Perum Jasa Tirta I

Baca lainnya: Wisnu Hani Putranto Dinonaktifkan dari Jabatan, Imbas dari Kasus Dugaan Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong

Mendapat laporan dari warga dan maraknya video yang beredar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bersama dengan Perum Jasa Tirta I selaku pengelola wilayah sungai segera mengambil langkah taktis. Tim ahli dari Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I langsung diterjunkan ke lokasi Jembatan Mergosono untuk mengambil sampel air sungai guna dilakukan pengujian laboratorium secara komprehensif.

Pengujian laboratorium ini diproyeksikan dapat mengungkap secara ilmiah jenis zat kimia atau pewarna apa yang terkandung dalam air, sekaligus menentukan tingkat toksisitasnya. Pihak DLH Kota Malang menegaskan bahwa mereka tengah melakukan pelacakan terhadap industri rumah tangga maupun pabrik skala besar di sekitar hulu aliran yang diduga kuat sengaja membuang limbah operasional mereka tanpa melalui proses pengolahan yang benar (IPAL).

Pemerintah Kota Malang menyatakan tidak akan tinggal diam atas terjadinya insiden lingkungan ini. Jika hasil investigasi dan uji laboratorium terbukti menunjukkan adanya unsur kesengajaan dari pelaku usaha industri dalam membuang limbah berbahaya ke aliran sungai, maka sanksi hukum yang sangat tegas telah disiapkan. Sanksi tersebut dapat berupa pembekuan izin usaha, denda materiil yang besar, hingga tuntutan pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST